Kades Cimacan, Dadan Supriatna berfoto bersama warga Desa
Cimacan penerima sertifikat prona
Cimacan, 10 Mei 2016
Cimacan – “Alhamdulillah warga
kami mendapatkan sertifikat prona tahun ini,” ungkap Kades Cimacan, Dadan
Supariatna, pada saat acara penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri Agraria
dan Tata Ruang yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Sekdes dan para kadus.
“Dari 120 bidang yang diajukan melalui Desa untuk tahun 2016, memang baru
terealisasi sebanyak 50 bidang, itupun hanya Desa Cimacan se Kecamatan
Cipanas,” ungkapnya lagi.
Kementrian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN RI), Ferry Mursidan Baldan BPN,
didampingi Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Bupati Cianjur, Tjetjep
Muchtar Soleh, menyerahkan sertifikat sebanyak 6.950 bidang lahan dengan luasan
sebesar 2.085 Ha berupa Prona, Redistribusi Tanah (Obyek Land Reform), Tanah
Wakaf, Tanah Aseh BMN, Rutilahu dan sertifikat hak pakai Pemerintah Kabupaten
Cianjur. Penyerahan sertifikat tanah, dilaksanakan di area perkebunan Ciguntur
Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, selasa (10/5/2016).
Sertifikat tanah berupa Prona,
“dari 50 bidang yang sudah direalisasikan luasannya sebesar 8.678 meter
persegi, rata-rata berupa lahan hunian/rumah dan kebun, dan lahan itu tersebar
di 5 kedusunan dengan masing-masing dusun mendapatkan 10 bidang/penerima prona”
ungkap Kasi Pemerintahan Desa Cimacan, Nanang Suryana.
Menurut Sekdes Cimacan, Rahmat Syarifudin, warga
Desa Cimacan penerima sertifikat Prona yang hadir langsung di area perkebunan
Ciguntur, hanya 42 orang yang hadir dari 50 orang penerima Prona , hal ini
dikarenakan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga, “untuk yang sisanya
8 orang, agar mengambil langsung ke Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten
Cianjur/Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, sekaligus membawa KTP sebagai
bukti identitas untuk pengambilan sertifikat tanah,” ungkap Sekdes Cimacan,
Rahmat Syarifudin. (ojt/ajat zatnika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar