Selasa, 10 Mei 2016

50 Warga Desa Cimacan Menerima Sertifikat Prona 2016



Kades Cimacan, Dadan Supriatna berfoto bersama warga Desa Cimacan penerima sertifikat prona

Cimacan, 10 Mei 2016
Cimacan – “Alhamdulillah warga kami mendapatkan sertifikat prona tahun ini,” ungkap Kades Cimacan, Dadan Supariatna, pada saat acara penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang yang didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Sekdes dan para kadus. “Dari 120 bidang yang diajukan melalui Desa untuk tahun 2016, memang baru terealisasi sebanyak 50 bidang, itupun hanya Desa Cimacan se Kecamatan Cipanas,” ungkapnya lagi.
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN RI), Ferry Mursidan Baldan BPN, didampingi Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, menyerahkan sertifikat sebanyak 6.950 bidang lahan dengan luasan sebesar 2.085 Ha berupa Prona, Redistribusi Tanah (Obyek Land Reform), Tanah Wakaf, Tanah Aseh BMN, Rutilahu dan sertifikat hak pakai Pemerintah Kabupaten Cianjur. Penyerahan sertifikat tanah, dilaksanakan di area perkebunan Ciguntur Desa Cipendawa Kecamatan Pacet, selasa (10/5/2016).
Sertifikat tanah berupa Prona, “dari 50 bidang yang sudah direalisasikan luasannya sebesar 8.678 meter persegi, rata-rata berupa lahan hunian/rumah dan kebun, dan lahan itu tersebar di 5 kedusunan dengan masing-masing dusun mendapatkan 10 bidang/penerima prona” ungkap Kasi Pemerintahan Desa Cimacan, Nanang Suryana.
Menurut Sekdes Cimacan, Rahmat Syarifudin, warga Desa Cimacan penerima sertifikat Prona yang hadir langsung di area perkebunan Ciguntur, hanya 42 orang yang hadir dari 50 orang penerima Prona , hal ini dikarenakan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga, “untuk yang sisanya 8 orang, agar mengambil langsung ke Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Cianjur/Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, sekaligus membawa KTP sebagai bukti identitas untuk pengambilan sertifikat tanah,” ungkap Sekdes Cimacan, Rahmat Syarifudin. (ojt/ajat zatnika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar