LATAR BELAKANG PENYELENGGARAAN HEALTHY CITIES SUMMIT (HCS)
Oleh : Ajat Zatnika, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd
Pendekatan Kabupaten/Kota Sehat (Healthy Cities)
pertama kali dikembangkan di Eropa oleh WHO pada tahun 1980-an sebagai strategi
menyongsong Ottawa Charter, dimana ditekankan kesehatan untuk semua yang dapat
dicapai dan berkelanjutan, jika semua aspek baik Kesehatan, sosial, ekonomi,
lingkungan, dan budaya diperhatikan. Oleh karena itu, konsep Kabupaten/Kota
Sehat (Healthy Cities) tidak hanya memfokuskan kepada pelayanan
kesehatan.
Konsep
Healthy Cities dianggap sebagai pendekatan komprehensif yang bertujuan
untuk menjadikan lingkungan perkotaan menjadi lebih sehat. Komprehensif dapat
diartikan bahwa konsep Healthy Cities bertujuan untuk mampu
menanggulangi permasalahan kompleks yang ditimbulkan karena urbanisasi, antara
lain: kepadatan penduduk dan kesemrawutan; permasalahan sanitasi dan
ketersediaan air bersih; permasalahan transportasi dan mobilisasi; permasalahan
polusi karena industrialisasi dan transportasi, produksi energi dan limbah
domestik; pengangguran dan kriminalitas, dan lain-lain. Hingga saat ini, konsep
Healthy Cities telah dilaksanakan oleh banyak negara di dunia, termasuk di
Indonesia.
Pada tahun 1998 Pemerintah Indonesia meluncurkan Pilot
project Kabupaten/Kota Sehat di 6 kota yaitu Kabupaten Cianjur, Kota
Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pekalongan, Kota Malang, dan Kota Jakarta
Timur yang ditetapkan oleh Mendagri.
Dan kemudian pada tahun 2005 diterbitkanlah Peraturan Bersama
Mendagri Nomor 34 Tahun 2005 dan Menkes Nomor 1138/MENKES/-PB/VIII/2005 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Kabupaten/Kota Sehat
diartikan sebagai suatu kondisi Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman dan
sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan
beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah
daerah. Dan saat ini sedang dilakukan proses revisi dari Peraturan Bersama
Mendagri dan Menkes menjadi Perpres yang mengatur tentang Kabupaten/Kota Sehat.
Kabupaten/Kota Sehat berdasarkan rancangan Peraturan Presiden
adalah Kabupaten/Kota yang memiliki lingkungan yang aman, nyaman, bersih dan
sehat pada setiap tatanan untuk dihuni guna mendukung terwujudnya kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat.
Konsep Kabupaten/Kota Sehat ini tidak hanya memfokuskan pada
pelayanan kesehatan yang lebih ditekankan pada suatu pendekatan kondisi sehat
dan problem sakit saja, tetapi juga kepada aspek menyeluruh yang mempengaruhi
kesehatan masyarakat, baik jasmani maupun rohani.
Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah salah satu program
pembangunan berwawasan kesehatan yang menitikberatkan pada integritas lintas
sektoral dan bertumpu pada pemberdayaan masyarakat.
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat yang dilaksanakan setiap
2 tahun sekali (pada tahun ganjil) dilakukan melalui berbagai kegiatan
pemberdayaan masyarakat secara bertahap dengan menempatkan masyarakat sebagai
pelaku pembangunan dengan dukungan Pemerintah Daerah. Dengan mendapatkan
fasilitas dari sektor terkait, melalui program yang telah dilaksanakan.
Kunci keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat
terletak pada dukungan pemerintah, swasta dan masyarakat, serta kolaborasi dan
komitmen penuh lintas sektor untuk memenuhi setiap indikator pada setiap
tatanan di sektor
masing-masing.
|
TATANAN KKS BERDASARKAN PERATURAN BERSAMA MENDAGRI
DAN MENKES |
TATANAN KKS BERDASARKAN RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN |
|
1.
Kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum
(tatanan wajib) 2.
Kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan
transportasi 3.
Kawasan pertambangan sehat 4.
Kawasan hutan sehat 5.
Kawasan industri dan perkantoran sehat 6.
Kawasan pariwisata sehat 7.
Ketahanan pangan dan gizi 8.
Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri (tatanan
wajib) 9.
Kehidupan sosial yang sehat
-
Terdiri dari 2 tatanan dan wajib 7 tatanan pilihan -
Tahun 2021 tersisa 7 tatanan dengan 2 tatanan wajib
dan 5 tatanan pilihan, karena untuk tatanan kawasan pertambangan sehat dan
kawasan hutan sehat sudah tidak masuk lagi kewenangan Kabupaten/Kota |
1.
Kehidupan masyarakat sehat mandiri. 2.
Permukiman dan fasilitas umum (termasuk rumah ibadah
sehat). 3.
Satuan pendidikan. 4.
Perkantoran dan perindustrian. 5.
Pasar. 6.
Pariwisata. 7.
Transportasi dan tertib lalu lintas jalan. 8.
Perlindungan sosial. 9.
Pencegahan dan penanganan bencana.
-
Semua tatanan wajib diselenggarakan -
Ada perubahan tatanan dan penambahan tatanan baru
seperti pencegahan dan penanganan bencana
|
Dan pada prinsipnya program Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya
milik sektor kesehatan saja. Namun merupakan milik semua instansi yang ada di
daerah, yang nantinya dapat mendekatkan program-program pembangunan yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Kabupaten/Kota yang memenuhi klasifikasi sebagai
Kabupaten/Kota Sehat akan dianugerahi penghargaan swasti saba dengan tiga
proses yang harus diupayakan Kabupaten/Kota. Yakni menjadi Kabupaten/Kota Sehat
kategori ‘Swasti Saba Padapa’ (pemantapan), kemudian ‘Swasti Saba Wiwerda’
(pembinaan), selanjutnya ‘Swasta Saba Wistara’ (pengembangan).
Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat secara
berturut-turut sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 terus mendapatkan
penghargaan Swasti Saba di bidang kesehatan. Pada tahun 2015 mendapatkan
penghargaan Swasti Saba Padapa, tahun 2017 mendapatkan penghargaan Swasti Saba
Wiwerda, tahun 2019 mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara untuk pertama
kalinya, kemudian tahun 2021 mendapatkan penghargaan lagi Swasti Saba Wistara
yang kedua kalinya, dan pada tahun 2023 mendapatkan penghargaan kembali Swasti
Saba Wistara yang ketiga kalinya.
Dalam Kabupaten/Kota Sehat selain dilakukan penilaian untuk
meraih penghargaan Swasti Saba juga diadakan pelaksanaan Summit Kabupaten/Kota
Sehat (Healthy Cities Summit). Kegiatan Summit Kabupaten/Kota Sehat pada
awalnya berupa konferensi dan pameran yang diselenggarakan dan di inisiasi oleh
organisasi non pemerintah yaitu Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
(APEKSI) dengan tujuan untuk menjadi wadah bertukar pikiran dan melahirkan
gagasan-gagasan baru tentang pembangunan di Kota Sehat di Indonesia, mensosialisasikan
program dan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun kota sehat serta
mempromosikan produk, teknologi dan jasa yang diperlukan dalam mewujudkan
program kota sehat.
Selanjutnya pelaksanaan Summit
Kabupaten/Kota Sehat atau Healthy Cities Summit (HCS) ditetapkan
menjadi agenda pertemuan rutin yang dilaksanakan setiap 2 tahun sekali (pada
tahun genap atau tahun pembinaan KKS) untuk membahas perkembangan
Kabupaten/Kota Sehat dan menjadi media sharing best practices yang dapat
direplikasi oleh Kabupaten Kota lain demi terwujudnya Indonesia Sehat. Selain
itu HCS diharapkan dapat menjadi media untuk saling berkoordinasi, saling
berkomunikasi, saling bersinergi, saling belajar, saling bertukar ide, saling
mengembangkan implemementasi dalam memperkuat pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat
di Indonesia. Pertemuan ini juga dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota
yang belum melaksanakan konsep Kabupaten/Kota Sehat agar terinspirasi dan
termotivasi untuk melaksanakannya.
Kegiatan Summit Kabupaten/Kota Sehat pertama kali
diselenggarakan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2012,
dilanjutkan tahun 2014 di Kota Denpasar Provinsi Bali, kemudian tahun 2016 di
selenggarakan di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, selanjutnya tahun 2018
diselenggarakan di Kota Tangerang Provinsi Banten. Selanjutnya pelaksanaan
Summit Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2020 yang seharusnya dilaksanakan di Kota
Semarang namun ditunda karena Pandemi Covid-19, yang akhirnya baru bisa dilaksanakan pada tahun 2022.
Penyelenggaraan Summit Kabupaten/Kota Sehat Ke-6 Tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat digelar secara tatap muka dengan mengundang peserta Summit KKS dari 514 Kabupaten/Kota Se Indonesia khususnya bagi 173 Kabupaten/Kota yang mengikuti KKS dan atau 136 Kabupaten/Kota yang lolos menerima penghargaan Swasti Saba Tahun 2023, 38 Provinsi, Kementerian, Fornas dan Stakeholder lainnya. Kegiatan HCS kali ini mengusung tema “Healthy Cities For Green City” sebagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat dengan membangun lingkungan hijau yang sehat diawali dari “Kabupaten Sukabumi untuk Indonesia”. Adapun rangkaian kegiatannya berupa Munas Fornas KKS, gala dinner, seminar, expo, parallel event dan sharing session, city tour, culinary nite. Selain itu, terdapat site visit tatanan ke tiga lokus, yaitu ke Perusahaan Star Energy Geothermal Salak sebagai representasi tatanan perkantoran dan perindustrian sehat, RSUD Sekarwangi sebagai representasi tatanan permukiman dan fasilitas umum dan Situ Gunung Suspension Bridge sebagai representasi tatanan pariwisata sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar