Minggu, 27 April 2025

PROFIL FORUM SILATURAHMI KABUPATEN SUKABUMI SEHAT (FSKSS)

 PROFIL FORUM SILATURAHMI KABUPATEN SUKABUMI SEHAT (FSKSS)

Oleh : Ajat Zatnika, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd


Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat yang disingkat FSKSS merupakan organisasi yang concern di Bidang Kesehatan dan juga merupakan organisasi penyelenggara pembinaan pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat (Berita Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 Penyelenggaraan Pembinaan Pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat (Berita Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 Nomor 44).

Kata Silaturahmi selalu melekat dalam organisasi forum kesehatan di Kabupaten Sukabumi, hal ini mungkin berbeda dengan forum kesehatan di Kabupaten Kota lain, karena forum kesehatan di Kabupaten Sukabumi dibentuk dan dijalankan harus tetap menerapkan prinsip silaturahmi, yang dalam Islam memiliki manfaat dan hikmah yang luar biasa selain untuk memanjangkan umur, menambah rizki juga dapat bermanfaat untuk kepentingan orang lain khususnya di bidang kesehatan.

Keberadaan FSKSS sudah cukup lama hampir mencapai satu setengah dasa warsa (15 tahun), yang berdiri sejak tahun 2011, tepatnya pada tanggal 27 April 2011. Dari sejak dibentuknya FSKSS tahun 2011 sampai dengan sekarang tahun 2026, kepengurusan FSKSS telah 4 (empat) kali pergantian kepemimpinan :

1.      Periode Masa Bhakti 2011-2015, dipimpin oleh Bapak H. Sirojudin Yusuf, S.Ag.

2.  Periode Masa Bhakti 2015-2016, dipimpin oleh Ibu Hj. Fatimah Sukmawijaya, M.Pd. berdasarkan Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Ke-2 yang dilaksanakan pada tanggal 13-14 Februari 2015 yang merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi forum kesehatan yang diatur dalam Anggaran Dasar FSKSS BAB VIII dan Angggaran Rumah Tangga BAB XI, yang kemudian dilegitimasi dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi No. 440/Kep. 251-Bappeda/2015.

3.    Periode Masa Bhakti 2016-2020, dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd. sebagai Pengganti Antar Waktu dari Ibu Hj. Fatimah Sukmawijaya, M.Pd. berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2016. Dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi No. 440/Kep. 187-Dinkes/2016 tanggal 7 Maret 2016 tentang Pengganti Antar Waktu FSKSS Masa Bhakti 2015-2020.

4.    Periode Masa Bhakti 2020-2025, dipimpin oleh Ibu Dra. Hj. Yani Jatnika Marwan, M.Pd. berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Ke-3 yang dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2020. Dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 440/Kep.960-Dinkes/2020 tanggal 25 Desember 2020 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat Masa Bhakti 2020-2025.

5.   Periode Masa Bhakti 2025-2030, dipimpin oleh Ibu Hj. Rina Rosmaniar Japar berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) Ke-4 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2025. Dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.7.1/Kep.1047-Dinkes/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat Masa Bhakti 2025-2030.

Secara kelembagaan FSKSS bersifat independen, terbuka, kemitraan dan kekeluargaan. Dan FSKSS berazaskan pancasila, serta berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk memperkuat legalitas hukum kelembagaan FSKSS selain di tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati, juga dibuatkan Akta Notaris dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0042118.AH.01.07. Tahun 2016 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat melalui Notaris Yusep Sugih Munandar, S.H. dengan Akta Pendirian Perkumpulan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) tertanggal 5 April 2016 No. 11.

Latar belakang dibentuknya Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat juga berlandaskan pada Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2005 dan menteri Kesehatan nomor : 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat yang mensyaratkan harus ada kelembagaan forum kesehatan.

Pada dasarnya pembentukan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat bertujuan untuk mengoptimalisasi upaya pembangunan kesehatan secara terkoordinasi dan sinergis antar berbagai pihak-pihak terkait.

Tujuan pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Dalam setiap tahapan proses pendekatan Kabupaten/Kota Sehat, kelembagaan forum menjadi sangat penting sebagai penyelenggara kegiatan tatanan Kabupaten/Kota Sehat. Selain itu, dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan, pada realitasnya pemerintah tidak dapat bergerak sendiri artinya bahwa upaya pembangunan kesehatan dan mengatasi masalah kesehatan tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pemerintah akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang memerlukan peran serta masyarakat dan stakeholder lainnya.

Selama ini harapan masyarakat belum terpenuhi secara maksimal, sehingga perlu ada yang menjembatani antara harapan masyarakat akan kebutuhan hak dasar kesehatan dengan harapan pemerintah dalam upaya melakukan pelayanan kesehatan yang optimal. Sehingga Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat dapat menjadi jembatan harapan dalam upaya mendorong peningkatan derajat kesehatan melalui lingkungan masyarakat yang sehat, perilaku masyarakat yang bersih dan sehat serta layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Di Kabupaten Sukabumi keberadaan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat selain aktif dan terlibat dalam Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat juga aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan lainnya seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni yang harus memenuhi standar keselamatan, kecukupan luas ruang, kesehatan dan sanitasi.

 1.       VISI FORUM

“Mendorong Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Mubarokah yang Bersih, Nyaman, Aman dan Sehat”

2.      MISI FORUM

a.     Mewujudkan lingkungan masyarakat yang sehat dan optimal.

b.     Memberikan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya kesehatan.

c.     Mendorong perbaikan kebijakan kesehatan, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan.

d. Mendorong Peningkatan Layanan Kesehatan baik dari aspek ketersediaan layanan (availability), keterjangkauan layanan (accessibility), keberterimaan layanan (acceptability) dan kualitas layanan (quality).

e.  Meningkatkan dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan Kabupaten Sukabumi Sehat.

f. Menginventarisasi masalah-masalah kesehatan melalui penelaahan terhadap berbagai informasi dan data yang relevan atau berpengaruh terhadap proses pembangunan kesehatan.

g.     Membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan kesehatan.

h.   Membangun pusat informasi kesehatan yang menyangkut program, kebijakan, anggaran, potensi dan penanganan permasalahan kesehatan di Kabupaten Sukabumi.

i.       Menjadi forum kesehatan yang paling berhasil di wilayah Provinsi Jawa Barat.

 

3.      LANDASAN HUKUM FORUM

a.     UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;

b.   Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2005 dan Menteri Kesehatan Nomor: 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;

c.  Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Pengembangan Kabupaten Sukabumi Sehat (Berita Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2019 Nomor 44);

d.     Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik FSKSS;

e. Akta Notaris dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0042118.AH.01.07. Tahun 2016 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat;

f.  Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 400.7.1/Kep.1047-Dinkes/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat Masa Bhakti 2025 – 2030

 

4.     PROGRAM KERJA STRATEGIS FORUM

Program Kerja Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat mengacu kepada Visi Misi Forum, Renstra Forum dan Renja Forum.

Adapun program kerja strategis Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat adalah sebagai berikut :

a.     Melakukan penguatan dan penataan kelembagaan forum

b.     Melaksanakan, mengoptimalkan dan mengembangkan program kerja yang sudah ada.

c.     Melakukan advokasi terhadap kebijakan kesehatan dan layanan kesehatan.

d.     Melakukan peningkatan kapasitas baik berupa kelembagaan, kesehatan masyarakat dll.

e.     Membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penerapan 5 pilar STBM, meningkatan lingkungan sehat, perilaku hidup bersih dan sehat serta mendorong peningkatan layanan kesehatan berkualitas.

f.     Melakukan koordinasi, komunikasi secara intensif serta berkolaborasi dengan Tim Pembina Kabupaten Sukabumi Sehat dan stakeholder KKS dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Sehat.

g.     Melakukan pembinaan kecamatan dan desa sehat, terutama pada lokus tatanan KKS.

h.     Melakukan publikasi dan diseminasi informasi kesehatan melalui media centre kesehatan.

i.       Melakukan sosialisasi Kabupaten/Kota Sehat kepada seluruh stakeholder dan masyarakat.

j.       Melakukan asistensi warga dalam mengakses layanan Kesehatan.

k.      Melakukan musyawarah, rapat kerja forum, rapat pengurus, rapat koordinasi dan evaluasi.

l.   Menyiapkan dan melaksanakan penilaian Kabupaten/Kota Sehat bersama Tim Pembina Kabupaten Sukabumi Sehat.

m.    Menyelenggarakan Healthy Cities Summit (HCS) Ke-6 Tahun 2024.

 

 

5.     ORGANISASI FORUM KESEHATAN

Organisasi Forum Kesehatan di Kabupaten Sukabumi terdiri dari :

a.  Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat disingkat FSKSS berkedudukan di tingkat Kabupaten Sukabumi di tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sukabumi yang diusulkan berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kabupaten (MFKK) untuk masa bhakti 5 (lima) tahun. Untuk membantu pelaksanaan program kerja FSKSS dibentuk Tim Manajemen Kesekretariatan.

b.   Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat disingkat FSKS berkedudukan di tingkat Kecamatan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat yang diusulkan berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Kecamatan (MFKKec) untuk masa bhakti 5 (lima) tahun.

c.     Forum Silaturahmi Desa Sehat disingkat FSDS berkedudukan di tingkat Desa/Kelurahan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat yang diusulkan berdasarkan hasil Musyawarah Forum Kesehatan Desa/Kelurahan (MFKD/Kel) untuk masa bhakti 5 (lima) tahun.

d.   Dewan Pembina Forum berkedudukan di setiap tingkatan dari mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

e.     Dewan Penasihan Forum berkedudukan di setiap tingkatan dari mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

f.    Majelis Kehormatan Kode Etik Forum berkedudukan di tingkat Kabupaten Sukabumi merupakan majelis yang memberikan pertimbangan untuk masalah etik anggota forum. Selain itu juga melakukan pembinaan dalam penghayatan dan pengamalan kode etik forum serta melakukan penyelidikan dan penyelesaian masalah pelanggaran kode etik forum.

 

6.      KEPENGURUSAN

Kepengurusan Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat Masa Bhakti 2025-2030 adalah sebagai berikut :

DEWAN PENASIHAT      

Ketua                    : Bupati Sukabumi.

Sekretaris              : Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Anggota                 : 1. Dra. Hj. Yani Jatnika Wijayani, M.Pd.

                               2. dr. Oong Riyanto Wijaya

                               3. H. Unang Sudarma, SH., M.Si.

                               4. Ujang Zulkipli, SKM., M.I.Pol.

                               5. Drs. M. Bambang Dwi Laksono

 

DEWAN PEMBINA

Ketua                    : Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris              : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Anggota                 : 1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukabumi.

                               2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sukabumi.

                               3. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

                               4. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi.

                               5. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

 

 

 

PENGURUS FSKSS PERIODE 2025-2030

Ketua                    : Hj. Rina Rosmaniar Japar

Wakil Ketua           : Hj. Erni Ade Suryaman

Sekretaris              : Ajat Zatnika, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd

Wakil Sekretaris    : Sandoy Hairun Purba, SH

Bendahara            : N. Nurtiana Ayu, ST

Wakil Bendahara  : dr. Karmila Putriana

 

BIDANG-BIDANG:

BIDANG I LAYANAN

Ketua                    : Ridwan, SH., MM.

Anggota                 : 1. Ayi Surahman, S.Pd.I., M.Pd

                               2. Mahbub Al Farisi, S.Pd.I

                               3. Ade Herwan Sogara

                               4. Lisnawati, S.Pd.I

 

BIDANG II LINGKUNGAN

Ketua                    : Dr. Hj. Lidiawati, SE., M.Pd

Anggota                 : 1. Rudi Sahrudin, SH.I

                               2. H. Dedi Hikmatullah

                               3. Nani Mardiani, S.Pd.I

                              4. Hilda

 

BIDANG III ADVOKASI

Ketua                    : M. Rafi Nasution, SH., MH

Anggota                 : 1. Dendi Mulyadi, SH

                               2. Muktal Ali Sabrang

                              3. Dade Supratman

                               4. Yanti Pusniawati

 

BIDANG IV HUMAS DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

Ketua                    : Ar Ar Melasi Yuniar, ST

Anggota                 : 1. Jaya Rahmat, S.Pd.I

                               2. Muhsin Al Hasani, S.IP., M.Si

                               3. Isep Abdul Mubin

                               4. Irmayanti

 

BIDANG V ORGANISASI

Ketua                    : Fitri Ariyani

Anggota                 : 1. Tajul Arifin, S.Pd.I., M.Pd

                               2. Yulius Abdillah

                               3. Herlan. S.lP

                               4. Iis Indriyati

 

KOORDINATOR WILAYAH

Koordinator Wilayah I       :         Asep Kusmayandi

Koordinator Wilayah II      :         Jalaludin, S.Pd

Koordinator Wilayah III     :         Deni Parlansyah

Koordinator Wilayah IV    :         Ujang Somantri

Koordinator Wilayah V     :         H. Cecep Setiawan, SH

Koordinator Wilayah VI    :         Maya Prawita Indriani

 

7.      ALAMAT SEKRETARIAT FSKSS

Komplek Gelanggang Pemuda Cisaat RT. 003 RW. 003 Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi 43152

Website         :    www.fskss-sukabumi.or.id

Email            :    fskss.kabsukabumi@gmail.com / fskss@yahoo.co.id / fskss.team@gmail.com

Facebook      :    fskssSukabumi / fskss.team@gmail.com

IG                 :    @fsksssukabumi

Twitter          :    @MC_KabsmiSehat