Jumat, 05 Oktober 2012
APBD Kabupaten Sukabumi Hanya Akomodir 6% Usulan Warga
Monday, 01 October 2012
SUKABUMI –Hasil kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menunjukan APBD Kabupaten Sukabumi hanya mampu mengakomodir usulan warga sebesar 6%.
Pemerintah daerah juga dinilai belum mampu bersikap transparan atas pengalokasian dana APBD setiap tahunnya. Manager Program Fitra Sukabumi, Ajat Zatnika menuturkan Pemkab Sukabumi belum sepenuhnya mampu mengalokasikan dana ABPD senilai Rp1,8 triliun untuk pembangunan yang didasari usulan warga. Hal ini berdasarkan hasil kajian terhadap pelaksanaan APBD sejak 2009 hingga 2010.
“Konsep pembangunan setiap tahunnya yang berdasarkan usulan warga melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tidak seluruhnya terakomodir APBD.Untuk usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat hanya terakomodir 6% dan untuk jenis kegiatannya hanya terakomodir 36,02 %,”ungkap Ajat. Akibatnya,tidak sedikit pemerintah desa yang enggan menyelenggarakan musrenbang. Pasalnya usulan yang berasal dari tingkat RT/RW nyaris tidak pernah terakomodir APBD. Dampaknya kepala desa kerap menjadi pelampiasan kekecewaan warga.
“Kondisi ini terungkap berdasarkan banyaknya pengaduan dari asosiasi kepala desa kepada kami. Mereka cenderung memilih untuk tidak melakukan musrenbang. Kalaupun ada kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD di salah satu desa, namun itu bukan yang diusulkan warga,”katanya. Kajian Fitra juga menunjukan hingga kini Pemda Kabupaten Sukabumi belum bisa bersikap transparan terhadap pengalokasian serta pelaksanaan APBD.Alasannya warga masih kesulitan untuk mengakses dana APBD. Padahal dokumen anggaran publik tersebut harus diketahui secara umum.
Bahkan fakta yang terungkap, tidak sedikit anggota legislatif tidak memiliki dokumen APBD. Padahal lembaga tersebut harus melakukan pengawasan. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Hendrawan mengemukakan sejatinya musrenbang merupakan bagian dari mekanisme atau tahapan bagi pemerintah daerah dalam menentukan pembiayaan pembangunan. Hanya saja, musrenbang tidak bersifat mutlak karena penentuan pembangunan harus menggunakan skala prioritas. toni kamajaya
Sumber:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar