SUKABUMI KAB - Studi banding 381 kepala desa (kades)
se-Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ke Bali menuai kritikan. Pasalnya,
biaya plesiran mereka menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Direktur
Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) Sukabumi, Ajat Zatnika
mengatakan ratusan kades berangkat ke Bali informasinya untuk studi
banding pengelolaan anggaran dana desa ke Kabupaten Badung, Provinsi
Bali. Menurutnya, hal itu hanya mengahmbur-hamburkan uang rakyat karena
tidak substansial. "Jika ingin belajar dan ingin tahu besarnya PAD di
beberapa Kabupaten di Bali tidak perlu ke sana. Di zaman saat ini cukup
mengakses informasi dari berbagai media. Ini hanya mengahambur-hamburkan
uang saja," kata Ajat kepada wartawan.
Ditegaskan Ajat,
karakteristik dan mekanisme pengelolaan dana desa antara Sukabumi dengan
Badung jelas berbeda. Terlebih, semuda desa di Indonesia kini sama-sama
belajar dalam pengelolaan dana desa. "Sayang saja anggarannya dipakai
untuk jalan-jalan. Lebih baik digunakan untukmasyarakat di sekitar desa.
Ini patut dipertanyakan. Termasuk peranan dari Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (BPMPD) yang mengetahui dan menyetujui kegiatan para
kades ini," tandasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD
Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi menegaskan kegiatan itu sudah
direncanakan sejak tahun lalu. Tujuannya yakni karena di Bali
mendapatkan bantuan dana desa dari APBD cukup besar. Kendati begitu,
pengelolaannya mulai perencanaan sampai pengalokasiannya sangat baik.
"Mekanisme pemberangkatan para kades itu ke Bali bertahap yakni dibagi 4
tahap. Terakhir pada Jumat lalu. Mereka di sana belajar pengelolaan
bantuan dana desa," pungkasnya. Dendi
Sumber diperoleh dari : http://sukabumizone.com/berita/daerah/item/1407-studi-banding-ke-bali-ratusan-kades-di-sukabumi-menuai-kritik
Selasa, 01 Desember 2015
Senin, 02 November 2015
TEKS RENUNGAN MALAM UNTUK KEGIATAN LDKS
Ananda semua, perlu ananda
ketahui bahwa salah satu bagian dari kegiatan LDKS ini adalah renungan malam. Dimalam
yang sunyi dan dingin ini bapak ingin mengajak ananda untuk merenungi kembali
perjalananan kehidupan ini. Sejak ananda dapat membedakan antara yang benar dan
yang salah hingga saat ini, renungkan perjalanan kehidupan yang telah ananda
lalui, bapak yakin ananda akan menemui perjalanan yang terbaik untuk mengenal
diri sendiri dan menjadi pemimpin yang sejati, paling tidak memimpin diri
sendiri.
Kegiatan LDKS kali
ini, telah kita lalui dari tadi pagi dengan penuh semangat, semoga sampai
penutupan yang akan dilaksanakan esok hari tetap berjalan dengan lancar dan
sukses, dengan harapan dapat menghasilkan generasi penerus/pemimpin-pemimpin
yang nantinya dapat menjalankan roda organisasi siswa intra sekolah ke depan. Saat ananda mempersiapkan untuk kegiatan LDKS ini,
tentunya tidak lepas dari peran dan keberadaan orang tua ananda sekalian. Ananda
bisa berkumpul disini karena do’a dan restu dari orang tua ananda sekalian. Ananda
harus akui, bahwa sampai detik ini, ananda sekalian masih bergantung pada orang
tua dan masih membutuhkan peran dan sosok orang tua yang selalu mengasihi dan
menyayangi serta memberikan support/dukungan. Saat ini, mereka di rumah dan
jauh dari kita, tentu bagi kita akan terbesit rasa rindu kepada mereka, begitu
pula mungkin mereka juga sedang memendam rasa rindu kepada ananda sekalian.
Tapi, apakah ananda sekalian rindu dengan mereka??? Di setiap waktu mereka
selalu berdoa agar ananda sekalian diberikan kesehatan dan keselamatan. Apa itu
juga ananda sekalian lakukan kepada mereka??? Apakah ananda sekalian mendoakan
mereka??? Kita sebagai seorang anak, perlu mengingat kembali atas semua jasa
dan pengorbanan orang tua kita, ayah sibuk mencari kerja untuk bisa menafkahi
dan membiayai sekolah ananda sekalian, ibupun dengan kasih sayangnya
mencurahkan semua tenaganya demi ananda sekalian hingga sampai saat ini. Oleh
karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk menghormati dan menyayangi
mereka yang telah merawat dan membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. Kalau
kita renungi, apa sajakah yang telah ananda perbuat untuk membalas jasa dan
pengorbanan kedua orang tua kita, yang telah bersusah payah membesarkan kita???
Membanting tulang sampai bercucuran keringat dengan tidak mempedulikan siang
atau malam, hujan dan panas, walau harus pakaian basah kering dibadan,
terkadang harus mencucurkan air mata menahan kepedihan menghadapi penderitaan
hidup ini, meskipun harus tersenyum ditengah kesedihan disaat kita berada
ditengah-tengah mereka, padahal mereka sakit tapi tak pernah dihiraukan
kesakitannya, asalkan mereka dapat membiayai, membesarkan dan membuat bahagia
anak-anaknya, walaupun harus jiwa yang menjadi taruhannya. Pernahkan ananda
rasakan dan terpikirkan akan hal ini??? Cobalah renungkan dan cobalah bayangkan,
wajah mereka tatkala menatap ananda, wajah mereka yang selalu memberikan
semangat untuk kalian menjadi anak-anak yang bisa membanggakan mereka. Begitu
besarnya perjuangan dan pengorbanan mereka, yang mungkin jika kita membalas
jasanya tentu tidak akan pernah terhitung.
Terutama pada ibu
kita, ingatlah ananda sekalian, bahwa berdasarkan hadits rosul menyatakan “Aljannatu tahta aqdaamil ummahaati”
yang artinya “surga itu berada dibawah telapak kaki ibu”. Ibu adalah sosok
wanita yang sangat tegar dan penuh pengorbanan. Di saat kita masih di dalam
kandungan seorang ibu, kita sudah diberi kasih sayang yang sangat begitu besar
olehnya. Selama 9 bulan seorang ibu mengandung anaknya tanpa ada rasa pamrih.
Dan dengan perjuangan seorang ibu, kita dapat terlahir di dunia ini dengan
taruhan hidup atau mati. Setelah kita di lahirkan dan setelah itu ibu juga yang
merawat dan membesarkannya dengan ikhlas. Disaat kita menangis di tengah malam
ibu bangun dan menimang kita dengan penuh kasih sayang. Disaat kita berlatih
berjalan, namun kita terjatuh dan menangis. Apa yang dilakukan ibu? Ia
mengendong dan menenangkan kita. Apakah ananda sekalian teringat akan hal itu?,
bahkan saat ananda sekalian diajak oleh ibu ananda pergi ke suatu tempat, dan ananda
menginginkan sesuatu. Ananda tak pernah perdulikan seberapa uang ibu ananda.
Dan ibu pun tak pernah mengeluh, dan tak akan menceritakannya kepada ananda sekalian
bahwa ibu ananda uangnya terbatas. Namun ibu tetap membelikan ananda, apa yang
ananda minta.
Disaat ananda
melakukan kesalahan, dan membuat ibu marah kepada ananda. Itu bukan tanda ibu
tak sayang, melainkan ibu sangat sayang kepada ananda. Ibu ingin yang terbaik
untuk ananda. Ibu ingin ananda tidak berada di jalan yang salah. Masihkah ananda
ingat itu semua? Sudahkah ananda berterima kasih kepada ibu ananda? Sudahkah ananda
mohon ampun kepada ibu ananda? Sungguh...banyak sekali pengorbanan seorang ibu
kepada anaknya. Tetapi mengapa seorang anak yang sudah tumbuh besar dan dewasa
tidak mau berbakti kepada ibunya? Apakah mereka merasa dirinya itu tidak lagi
membutuhkan seorang ibu yang telah membesarkannya dari kecil? Kasih sayang dan
pengorbanan seorang ibu tak akan pernah tergantikan oleh apapun, dan akan ada
untuk anaknya selamanya, meskipun anaknya tak berbakti kepadanya. Sungguh
sangat besar pengorbanan seorang ibu kepada anaknya maka dari itu kita jangan
sampai melukai hati seorang ibu yang telah banyak berkorban untuk kita.
Bapak berharap, jika nanti
ananda pulang ke rumah agar meminta maaf, berterima kasih dan peluk ibu dan
ayah ananda. Selagi kita masih memiliki mereka, selagi mereka masih berada
ditengah-tengah kita. Bagaimana jika diantara keduanya atau kedua orang tua
kita telah meninggalkan kita, meninggalkan alam dunia ini. Sehingga tidak bisa
lagi memberikan kasih sayang, pelukan dan kehangatan bagi kita, tidak lagi bisa
melihat kita. Maka tentu kesempatan kita untuk meminta maaf dan berterima kasih
kepada mereka tidak akan berguna.
Ucapkan istighfar syahadat dan sholawat (dibaca
masing-masing 3 kali), kemudian membacakan do’a untuk kedua orang tua.
Perlu ananda renungi juga, selain sosok ibu yang berarti dalam hidup kita adalah Guru. Perjuangan seorang guru tidak dapat dinilai dengan apapun. Guru merupakan seseorang yang sangat berjasa dalam menuntut ilmu. Gurulah yang membimbing, mengajar hingga kita bisa membaca dan menulis. Senyum indah selalu menghiasi wajahnya. Dia mengisi dengan kesabarannya. Hilang dahagaku yang haus akan ilmu. Jika disaat dia mengajar di depan kelas, namun murid-muridnya tak memperhatikannya, tapi dia tetap sabar. Meskipun ia mengerutkan wajahnya, itu pun tetap dirangkai dengan senyumnya. Tahukah ananda, betapa susahnya, betapa beratnya, dan begitu besarnya perjuangan seorang guru? Jangan pernah ananda coba untuk sakiti hati seorang guru, apalagi membuat ia kecewa dan marah pada ananda!!! Dia yang mengajari banyak hal tentang ilmu pengetahuan maupun ilmu pekerti. Memberi semangat pada kita itulah dia. Dia sangat berjasa dan sangat berpengaruh pada hidup kita. Tanpa guru dunia ini akan hampa. Ada sebuah cerita tentang seorang guru. Mereka mendengar kabar bahwa sang guru dirawat di rumah sakit. Setelah mendengar kabar itu, mereka pun terdiam seribu bahasa. Mereka merenungkan sesuatu hal. Yang mereka pikirkan, apa ini ada hubungannya dengan apa yang telah mereka perbuat tanpa sengaja pada tempo hari? Hanya karena canda yang tak tepat, membuatnya marah pada mereka. Saat dia memberikan tugas, namun mereka menolaknya. Hal ini membuatnya marah, namun itu semua hanya ia pendam. Sehingga membuatnya masuk ke rumah sakit. Apakah ananda pernah terpikirkan akan hal ini? Apakah ananda pernah memperdulikan perasaan guru ananda? Perasaan seorang guru itu begitu peka. Jadi jangan pernah sakiti guru ananda sampai kapanpun. Patuhilah apa yang ia perintahkan!!! Guru bekerja dengan penuh ketulusan jiwa dan memberinya dengan penuh kasih sayang..
Seorang teman adalah tempat dimana kita mencurahkan hati. Namun, sering kita salah menggunakannya. Kita sering membohongi mereka, kita sering menyakiti mereka, bahkan kita sering membuatnya marah. Padahal kita yang salah, tapi apakah pernah ananda yang memulai untuk minta maaf? Mereka yang menemani kita, hari demi hari kita lewati bersama. Atas semua kebaikan-kebaikan mereka dan sebagai tempat curhat terbaik, janganlah pernah kita sakiti mereka. Sahabat sejati akan selalu bersama. Walau raga jauh, tapi hati selalu dekat. Jangan pernah ananda sakiti orang yang ananda sayangi, jika ananda tak ingin kehilangan mereka !!!
Senin, 01 Juni 2015
572 Hektar Areal Pertanian Menyusut di Sukabumi
SUKABUMI (Pos Kota) – Sekitar 572 hektar areal pertanian di
Kabupaten Sukabumi menyusut sepanjang 2012-2013. Menyusutnya luasan
areal pertanian tersebut disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Sukabumi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
(BPS), kemarin.
Pada 2012 jumlah luasan lahan pertanian mencapai 64.599 hektar lalu terjadi degradasi menjadi 64.027 pada 2013. Kondisi tersebut akibat terjadinya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seperti pemukiman dan seiring menggeliatnya sektor industri.
Menurut Manager FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika, berkurangnya luasan areal pertanian juga berimbas kepada berkurangnya jumlah petani. Kondisi ini sehingga berdampak terhadap menurunnya kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor pertanian. Pada 2010 jumlah petani tercatat sebanyak 140.383 orang, tapi berkurang menjadi 124.646 orang pada 2011.
“Kontribusi terhadap PDRB sektor pertanian pun turun menjadi Rp6 tiliun per tahun dengan laju pertumbuhan sekitar 0,44 persen,” terang Ajat.
Fitra Sukabumi, kata Ajat, berupaya mendorong reforma agraria karena selama ini secara keagrarian di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama para petani. Apalagi semangat reforma agraria itu lebih kepada penataan kepemilikian dan pemanfaatan pendayagunaan lahan. Ajat melihat selama ini isu reforma agraria tak dimasukkan dalam agenda perencanaan daerah. Padahal, di sisi lain mayoritas warga Kabupaten Sukabumi rata-rata bermata pencaharian sebagai petani.
“Ke depan DPRD bisa mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut. Apalagi selama ini petani selalu diposisikan sebagai subjek yang dirugikan. Kita coba bangun visi bersama untuk mewujudkan semangat reforma agraria ini,” tegas Ajat. (sule/yo)
Sumber diperoleh dari : http://poskotanews.com/2015/05/02/572-hektar-areal-pertanian-menyusut-di-sukabumi/
Pada 2012 jumlah luasan lahan pertanian mencapai 64.599 hektar lalu terjadi degradasi menjadi 64.027 pada 2013. Kondisi tersebut akibat terjadinya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seperti pemukiman dan seiring menggeliatnya sektor industri.
Menurut Manager FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika, berkurangnya luasan areal pertanian juga berimbas kepada berkurangnya jumlah petani. Kondisi ini sehingga berdampak terhadap menurunnya kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor pertanian. Pada 2010 jumlah petani tercatat sebanyak 140.383 orang, tapi berkurang menjadi 124.646 orang pada 2011.
“Kontribusi terhadap PDRB sektor pertanian pun turun menjadi Rp6 tiliun per tahun dengan laju pertumbuhan sekitar 0,44 persen,” terang Ajat.
Fitra Sukabumi, kata Ajat, berupaya mendorong reforma agraria karena selama ini secara keagrarian di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama para petani. Apalagi semangat reforma agraria itu lebih kepada penataan kepemilikian dan pemanfaatan pendayagunaan lahan. Ajat melihat selama ini isu reforma agraria tak dimasukkan dalam agenda perencanaan daerah. Padahal, di sisi lain mayoritas warga Kabupaten Sukabumi rata-rata bermata pencaharian sebagai petani.
“Ke depan DPRD bisa mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut. Apalagi selama ini petani selalu diposisikan sebagai subjek yang dirugikan. Kita coba bangun visi bersama untuk mewujudkan semangat reforma agraria ini,” tegas Ajat. (sule/yo)
Sumber diperoleh dari : http://poskotanews.com/2015/05/02/572-hektar-areal-pertanian-menyusut-di-sukabumi/
Senin, 09 Juni 2014
Quo Vadis Anggaran Kab. Sukabumi untuk Kemiskinan
Oleh : Ajat Zatnika
Anggaran daerah hakikatnya merupakan salah satu
alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan
otonomi daerah. Di dalam APBD tergambar arah dan tujuan pelayanan dan
pembangunan dalam kurun satu tahun anggaran, yang menggambarkan apa yang akan
dilakukan oleh pemerintah dalam satu tahun. Atas dasar itulah, APBD harus
disusun dengan mengacu pada norma dan prinsip anggaran : Transparan dan Akuntabel;
Disiplin Anggaran (efisien, tepat guna, tepat waktu dan dapat
dipertanggungjawabkan); Keadilan Anggaran (penggunaannya harus dialokasikan
secara adil untuk kepentingan seluruh kelompok masyarakat); Efisien dan Efektif
(harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan bagi masyarakat).
APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah yang paling penting dan
konkret karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Anggaran
daerah merupakan bentuk operasional dari kebijakan pemerintah untuk
menyelenggarakan pembangunan di daerah. Tanpa APBD, pemerintah tidak mungkin
bisa melaksanakan kebijakan pembangunan yang indah-indah itu, baik yang
tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten
Sukabumi sesuai Perda No. 13 tahun 2009, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) Kabupaten Sukabumi sesuai Perda No. 11 tahun 2010, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2015 dan Renstra SKPD / OPD,
yang selanjutnya dijadikan rujukan dalam merumuskan APBD Kabupaten Sukabumi
Tahun 2015.
Siklus tahunan APBD diawali dengan Musrenbang yang
merupakan tahap awal untuk menyusun rencana pembangunan. Musrenbang sebagai arena pelibatan masyarakat dalam
proses perencanaan pembangunan telah menjadi kebijakan Nasional dengan payung
UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 32 Tahun 2004, serta berbagai turunan aturan
yang lebih detailnya yaitu PP No. 8 Tahun 2008 dan Permendagri No. 54 tahun
2010.
Anggaran daerah yang tertuang
dalam APBD merupakan anggaran rakyat,
karena semua anggaran negara maupun daerah bersumber dari rakyat, untuk itu dalam pengalokasiannya pun harus berorientasi
pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Prioritas kebijakan APBD dalam akselerasi penanggulangan kemiskinan pada
dasarnya amanah kebijakan perencanaan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Indikator keberhasilan kebijakan APBD
hanya dapat dikatakan berpihak pada kebutuhan rakyat manakala dalam kebijakan belanjanya mampu mengatasi secara
nyata berbagai persoalan kemiskinan yang ada. Artinya indikator
kinerja APBD dan target capaian yang ditetapkan adalah menurunkan angka
kemiskinan.
Upaya memberdayakan masyarakat dan melawan kemiskinan
harus terus dijadikan agenda penting dalam kegiatan pembangunan. Sebagaimana
yang tertuang dalam Permendagri No. 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan
APBD 2014, bahwa percepatan pengurangan kemiskinan menjadi salah satu agenda
pada RKP Tahun 2014 yang menjadi kewajiban daerah mensinkronisasikan
kebijakannya dengan kebijakan pemerintahan pusat dengan target penurunan angka
kemiskinan nasional menjadi 8,0% - 10,0%. Pembangunan dalam berbagai bidang
harus dilaksanakan dengan spektrum kegiatan yang menyentuh pemenuhan kebutuhan
masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan fisiologis berupa : pangan, papan,
kesehatan dan pendidikan sehingga segenap anggota masyarakat dapat mandiri,
percaya diri, tidak bergantung atau mampu melepaskan dari belenggu struktural
yang menyengsarakan, dan meningkat kesejahteraannya.
APBD Kabupaten Sukabumi pada tahun 2014 nampak
terlihat untuk total belanja sebesar Rp. 2.290.560.169.000,-
mengalami kenaikan sebesar 13,39% dibandingkan total belanja APBD Tahun 2013,
sedangkan total pendapatan sebesar Rp. 2.197.664.578.000,-
mengalami kenaikan sebesar 14,51% dibandingkan total pendapatan tahun 2013,
sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 92.895.591.000,-.
Pada komponen pendapatan daerah, APBD Kabupaten
Sukabumi tahun 2014 masih didominasi yang bersumber dari dana perimbangan
sebesar Rp. 1.743.129.965.000,- (sekitar 79,32%) dari total pendapatan daerah,
dengan alokasi DAU sebesar Rp. 1.458.379.433.000,- (83,66% dari total dana
perimbangan). Untuk pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2014 sebesar Rp. 355.346.307.000,-
(16,17% dari total pendapatan daerah), lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
menjadi pendapatan terbesar 45,74% dari total PAD dan yang kedua bersumber dari
pajak daerah sekitar 43,32%.
Untuk komponen belanja daerah, bahwa komposisi
Belanja Tidak Langsung (BTL) sampai saat ini masih pada posisi lebih besar
daripada Belanja Langsung (BL), yaitu BTL sebesar Rp. 1.202.569.702.911,-
(52,50% dari total belanja daerah), sedangkan BL sebesar Rp. 1.087.990.466.089,-
(47,50% dari total belanja daerah). Komposisi ini dianggap mengalami kemajuan
dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2013, perbandingan BTL dan
BL adalah 58,38% BTL dan 41,62% BL.
Diskresi Kabupaten Sukabumi
(Kewenangan/Keleluasaan Daerah dalam mengelola keuangan daerah) pada APBD tahun
2014 sebesar Rp. 1.035.658.169.089 (47,13% dari total Pendapatan Daerah).
Sedangkan Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) Kabupaten Sukabumi pada APBD
tahun 2012 sebesar 16,17% hal ini mengindikasikan bahwa Kemampuan Keuangan
Kabupaten Sukabumi masih termasuk kategori sangat
kurang. Adapun Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Sukabumi
pada APBD tahun 2012 adalah sebesar 19,29%, hal ini berarti bahwa tingkat
ketergantungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap bantuan pemerintah pusat
dan provinsi masih tinggi.
Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang
baik di daerah, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas merupakan dasar
bagi perubahan yang lebih luas. Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah
merupakan prasyarat bagi tumbuhnya partisipasi publik dalam berbagai proses
pengambilan keputusan, yang pada akhirnya menyebabkan terciptanya akuntabilitas
pemerintahan. Partisipasi tidak akan berarti banyak jika masyarakat tidak
mendapat akses yang adil untuk memperoleh informasi yang relevan yang
seharusnya mendasari keputusan mereka. Sebaliknya, jika masyarakat mendapatkan
informasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, keputusan ini lebih
dapat dipertanggungjawabkan, dan hak masyarakat atas tranparansi, partisipasi
dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat terpenuhi.
Dengan adanya jaminan hak warga untuk memperoleh
informasi berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) dan diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor
61. Bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan
pribadi dan lingkungan sosialnya. Dalam kontek negara, informasi merupakan
bagian penting bagi ketahanan nasional. Karenanya, UU Keterbukaan Informasi
Publik didasarkan atas Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karenanya keterbukaan
informasi publik wajib dilakukan agar kedaulatan rakyat tetap terjunjung dan proses
penyelenggaraan tata pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Disisi lain upaya
penanggulangan kemiskinan tidak akan terlepas dari data kemiskinan yang
dijadikan sebagai dasar pijakan dalam membuat kebijakan, namun persoalan yang
terkait kemiskinan dari mulai data kemiskinan dan penerima manfaat program
kemiskinan belum terselesaikan secara konstruktif. Beberapa persoalan terkait kemiskinan diantaranya : beragamnya data kemiskinan
(masing-masing institusi memiliki data kemiskinan yang berbeda), minimnya pemanfaatan data kemiskinan untuk perencanaan & penganggaran,
ketidaksesuaian & ketidaktepatan penerima manfaat & sasaran
program penanggulangan kemiskinan,
ketersediaan data kemiskinan yang tidak update pertahun.
Rabu, 28 Mei 2014
Peluang Penanggulangan Kemiskinan melalui Reforma Agraria di Kab. Sukabumi
Oleh: Ajat Zatnika
Kemiskinan merupakan
masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan,
antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang
dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan.
Kemiskinan di
Kabupaten Sukabumi walaupun secara agregat berkurang dari tahun ke tahun, namun
kemiskinan masih menjadi masalah prioritas sekaligus tantangan yang harus
diselesaikan ke depan. Berdasarkan
data dari BPS,
secara persentase terjadi
penurunan jumlah Penduduk miskin
dari tahun ke
tahun. Tercatat dari
tahun 2010 jumlah penduduk
miskin mencapai 10,65
%, menurun menjadi
10,33 % pada tahun 2011 dan pada
tahun 2012 sebesar 9,72 %.
Kemiskinan di
Kabupaten Sukabumi diduga sebagai akibat dari kepemilikan sumberdaya yang tidak
merata, pendapatan dan pengeluaran yang tidak seimbang serta ketidaksamaan
kesempatan berusaha. Hal ini salah
satunya berkaitan dengan pertambahan jumlah pengangguran dan angkatan kerja
tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Penanganan masalah
ketenagakerjaan masih merupakan agenda yang perlu mendapat perhatian serius,
karena masalah tersebut memiliki kepekaan terhadap tingkat kesejahteraan
masyarakat maupun terhadap keamanan dan stabilitas daerah/ regional. Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2011
mencapai 62,05%, pada tahun 2012 angka TPAK mencapai 63,11%. Pada tahun 2011
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 9,47% dan pada 2012 mencapai 9,74%
lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 10%. Meskipun pertumbuhan
jumlah angkatan kerja meningkat namun disisi jumlah pengangguran pun terus
mengalami kenaikan. Melihat kondisi tersebut perlu ada terobosan-terobosan yang
inovatif untuk mengatasi permasalahan tingginya angka pengangguran di Kabupaten
Sukabumi, misalnya dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada.
Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam, akan
tetapi tidak bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Daerah.
Beberapa
potensi dan sumber
daya daerah yang
masih dapat dioptimalkan untuk
meningkatkan kualitas pembangunan
dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi :
1. Potensi kepatuhan para
pihak (institusi pemerintah,
swasta, dan masyarakat) yang
belum optimal dan
konsisten dalam melaksanakan peraturan perundangan
atau hasil kesepakatan
yang telah ditetapkan bersama, terutama
komitmen terhadap hasil
dokumen perencanaan daerah.
2. Potensi penataan organisasi
perangkat daerah akan
lebih optimal apabila diikuti
dengan penataan aparatur
secara proporsional dan berbasis kompetensi, baik di tingkat
Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
3.
Potensi peran serta
masyarakat dan dunia
usaha serta pembagian peran kelembagaan
masyarakat terutama di
tingkat Desa dan Kecamatan yang belum dimanfaatkan secara
optimal untuk menunjang efektivitas
manajemen pembangunan dan
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
4. Potensi pengelolaan sumber
daya alam dan
lingkungan yang belum sepenuhnya mengacu
pada rencana tata
ruang dan rencana pembangunan daerah, baik jangka
panjang, jangka menengah maupun tahunan. Termasuk potensi pemanfaatan lahan ex-erfpacht/HGU
di Kabupaten Sukabumi yang telah di redistribusikan kepada warga/dilegalisasi
oleh Pemerintah melalui BPN pada program Reforma Agraria berupa aset dan akses
reform.
5. Potensi anggaran daerah, yang PAD nya terus mengalami peningkatan pada
tahun 2014 mencapai 16% dari total Pendapatan Daerah. Bahwa kebijakan daerah
tanpa ditunjang dengan PAD yang baik, maka proses pembangunan tidak akan
berjalan dengan baik. Dalam hal pengelolaan PAD ini, perlu dilakukan secara
terbuka, transparan dan akuntabel. Sehingga program dan kebijakan daerah bisa
dipastikan dapat teratasi dengan pemanfaatan PAD secara efektif dan tepat
sasaran berdasarkan target capaian pembangunan daerah.
Jumlah
penduduk Kabupaten Sukabumi
dari tahun ke
tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan
data BPS Tahun 2012
(survei sosial ekonomi
nasional), penduduk Kabupaten
Sukabumi tercatat sebanyak 2.408.338
jiwa, dengan komposisi
penduduk laki-laki sebanyak 1.227.409
jiwa dan penduduk perempuan sebanyak
1.180.929 jiwa. Data proyeksi
sementara dari BPS,
jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi pada
tahun 2013 adalah
2.441.813 orang atau
diproyeksikan ada kenaikan sebesar 1,39% dari tahun 2012.
Di sisi lain, di Kabupaten Sukabumi dari ke-9 sektor/lapangan
usaha, yang berkontribusi terbesar terhadap PDRB Kabupaten Sukabumi
adalah sektor pertanian rata-rata sebesar 5,79 Trilyun rupiah pertahun, pada
tahun 2012 sektor pertanian berkontribusi sebesar 6,02 Triliyun rupiah dengan
tanaman bahan makanan salah satu faktor pendukung tingginya PDRB dari sektor
pertanian (3,20 Trilyun rupiah),
disusul kemudian oleh
sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 5,63 Trilyun rupiah
dengan faktor pendukung terbesar dari perdagangan besar dan eceran sebesar 4,73
Trilyun rupiah.
Sektor pertanian dengan jumlah kontribusi terbesar, namun sayangnya berdasarkan angka
hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2013, jumlah
rumah tangga usaha pertanian di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan sebanyak
63.046 rumah tangga dari 354.800 rumah tangga pada tahun 2003 menjadi 291.754
rumah tangga pada tahun 2013, yang berarti menurun sebesar 1,77 persen per
tahun.
Hal terbukti bahwa semakin berkurangnya tenaga
kerja di sektor pertanian maka semakin berkurangnya lahan sawah dan tambak. Bahkan jumlah rumah tangga usaha
pertanian gurem di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan dari tahun 2003
sebanyak 282.047 menjadi 228.343 pada tahun 2013.
Berdasarkan rancangan RKPD Kabupaten Sukabumi
Tahun 2015 bahwa perekonomian Kabupaten Sukabumi tahun 2015 dan tahun 2016
masih bertumpu pada basis produksi pertanian, kontribusinya diproyeksikan
sebesar 25-30%. Namun demikian laju pertumbuhannya relatif rendah pada kisaran
2-3%, ini dikarenakan sektor pertanian merupakan sektor usaha yang memiliki
nilai tambah (value added) yang kecil dibandingkan sektor usaha lainnya. Pada masa yang akan datang diharapkan terjadi
pergeseran kontribusi perekonomian Kabupaten Sukabumi dari sektor usaha
pertanian kepada sektor usaha industri dan jasa dengan tetap mempertahankan
produksi pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kemiskinan struktural atau proses pemiskinan di
negeri ini, khususnya di Kabupaten Sukabumi terjadi
karena hilangnya aset dan akses produksi masyarakat miskin, khususnya di
perdesaan. Oleh karenanya, upaya penanggulangan kemiskinan di Jawa Barat
selayaknya diarahkan pada upaya-upaya sistematis untuk mengembalikan penguasaan
aset dan akses produksi kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin di
perdesaan.
Langganan:
Postingan (Atom)