Selasa, 01 Desember 2015

Studi Banding ke Bali, Ratusan Kades di Sukabumi Menuai Kritik

SUKABUMI KAB - Studi banding 381 kepala desa (kades) se-Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ke Bali menuai kritikan. Pasalnya, biaya plesiran mereka menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).

Direktur Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) Sukabumi, Ajat Zatnika mengatakan  ratusan kades berangkat ke Bali informasinya untuk studi banding pengelolaan anggaran dana desa ke Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Menurutnya, hal itu hanya mengahmbur-hamburkan uang rakyat karena tidak substansial. "Jika ingin belajar dan ingin tahu besarnya PAD di beberapa Kabupaten di Bali tidak perlu ke sana. Di zaman saat ini cukup mengakses informasi dari berbagai media. Ini hanya mengahambur-hamburkan uang saja," kata Ajat kepada wartawan.

Ditegaskan Ajat, karakteristik dan mekanisme pengelolaan dana desa antara Sukabumi dengan Badung jelas berbeda. Terlebih, semuda desa di Indonesia kini sama-sama belajar dalam pengelolaan dana desa. "Sayang saja anggarannya dipakai untuk jalan-jalan. Lebih baik digunakan untukmasyarakat di sekitar desa. Ini patut dipertanyakan. Termasuk peranan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) yang mengetahui dan menyetujui kegiatan para kades ini," tandasnya.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi menegaskan kegiatan itu sudah direncanakan sejak tahun lalu. Tujuannya yakni karena di Bali mendapatkan bantuan dana desa dari APBD cukup besar. Kendati begitu, pengelolaannya mulai perencanaan sampai pengalokasiannya sangat baik. "Mekanisme pemberangkatan para kades itu ke Bali bertahap yakni dibagi 4 tahap. Terakhir pada Jumat lalu. Mereka di sana belajar pengelolaan bantuan dana desa," pungkasnya. Dendi

Sumber diperoleh dari : http://sukabumizone.com/berita/daerah/item/1407-studi-banding-ke-bali-ratusan-kades-di-sukabumi-menuai-kritik

Senin, 02 November 2015

TEKS RENUNGAN MALAM UNTUK KEGIATAN LDKS

Ananda semua, perlu ananda ketahui bahwa salah satu bagian dari kegiatan LDKS ini adalah renungan malam. Dimalam yang sunyi dan dingin ini bapak ingin mengajak ananda untuk merenungi kembali perjalananan kehidupan ini. Sejak ananda dapat membedakan antara yang benar dan yang salah hingga saat ini, renungkan perjalanan kehidupan yang telah ananda lalui, bapak yakin ananda akan menemui perjalanan yang terbaik untuk mengenal diri sendiri dan menjadi pemimpin yang sejati, paling tidak memimpin diri sendiri.
Kegiatan LDKS kali ini, telah kita lalui dari tadi pagi dengan penuh semangat, semoga sampai penutupan yang akan dilaksanakan esok hari tetap berjalan dengan lancar dan sukses, dengan harapan dapat menghasilkan generasi penerus/pemimpin-pemimpin yang nantinya dapat menjalankan roda organisasi siswa intra sekolah ke depan. Saat ananda mempersiapkan untuk kegiatan LDKS ini, tentunya tidak lepas dari peran dan keberadaan orang tua ananda sekalian. Ananda bisa berkumpul disini karena do’a dan restu dari orang tua ananda sekalian. Ananda harus akui, bahwa sampai detik ini, ananda sekalian masih bergantung pada orang tua dan masih membutuhkan peran dan sosok orang tua yang selalu mengasihi dan menyayangi serta memberikan support/dukungan. Saat ini, mereka di rumah dan jauh dari kita, tentu bagi kita akan terbesit rasa rindu kepada mereka, begitu pula mungkin mereka juga sedang memendam rasa rindu kepada ananda sekalian. Tapi, apakah ananda sekalian rindu dengan mereka??? Di setiap waktu mereka selalu berdoa agar ananda sekalian diberikan kesehatan dan keselamatan. Apa itu juga ananda sekalian lakukan kepada mereka??? Apakah ananda sekalian mendoakan mereka??? Kita sebagai seorang anak, perlu mengingat kembali atas semua jasa dan pengorbanan orang tua kita, ayah sibuk mencari kerja untuk bisa menafkahi dan membiayai sekolah ananda sekalian, ibupun dengan kasih sayangnya mencurahkan semua tenaganya demi ananda sekalian hingga sampai saat ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk menghormati dan menyayangi mereka yang telah merawat dan membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. Kalau kita renungi, apa sajakah yang telah ananda perbuat untuk membalas jasa dan pengorbanan kedua orang tua kita, yang telah bersusah payah membesarkan kita??? Membanting tulang sampai bercucuran keringat dengan tidak mempedulikan siang atau malam, hujan dan panas, walau harus pakaian basah kering dibadan, terkadang harus mencucurkan air mata menahan kepedihan menghadapi penderitaan hidup ini, meskipun harus tersenyum ditengah kesedihan disaat kita berada ditengah-tengah mereka, padahal mereka sakit tapi tak pernah dihiraukan kesakitannya, asalkan mereka dapat membiayai, membesarkan dan membuat bahagia anak-anaknya, walaupun harus jiwa yang menjadi taruhannya. Pernahkan ananda rasakan dan terpikirkan akan hal ini??? Cobalah renungkan dan cobalah bayangkan, wajah mereka tatkala menatap ananda, wajah mereka yang selalu memberikan semangat untuk kalian menjadi anak-anak yang bisa membanggakan mereka. Begitu besarnya perjuangan dan pengorbanan mereka, yang mungkin jika kita membalas jasanya tentu tidak akan pernah terhitung.

Terutama pada ibu kita, ingatlah ananda sekalian, bahwa berdasarkan hadits rosul menyatakan “Aljannatu tahta aqdaamil ummahaati” yang artinya “surga itu berada dibawah telapak kaki ibu”. Ibu adalah sosok wanita yang sangat tegar dan penuh pengorbanan. Di saat kita masih di dalam kandungan seorang ibu, kita sudah diberi kasih sayang yang sangat begitu besar olehnya. Selama 9 bulan seorang ibu mengandung anaknya tanpa ada rasa pamrih. Dan dengan perjuangan seorang ibu, kita dapat terlahir di dunia ini dengan taruhan hidup atau mati. Setelah kita di lahirkan dan setelah itu ibu juga yang merawat dan membesarkannya dengan ikhlas. Disaat kita menangis di tengah malam ibu bangun dan menimang kita dengan penuh kasih sayang. Disaat kita berlatih berjalan, namun kita terjatuh dan menangis. Apa yang dilakukan ibu? Ia mengendong dan menenangkan kita. Apakah ananda sekalian teringat akan hal itu?, bahkan saat ananda sekalian diajak oleh ibu ananda pergi ke suatu tempat, dan ananda menginginkan sesuatu. Ananda tak pernah perdulikan seberapa uang ibu ananda. Dan ibu pun tak pernah mengeluh, dan tak akan menceritakannya kepada ananda sekalian bahwa ibu ananda uangnya terbatas. Namun ibu tetap membelikan ananda, apa yang ananda minta.

Disaat ananda melakukan kesalahan, dan membuat ibu marah kepada ananda. Itu bukan tanda ibu tak sayang, melainkan ibu sangat sayang kepada ananda. Ibu ingin yang terbaik untuk ananda. Ibu ingin ananda tidak berada di jalan yang salah. Masihkah ananda ingat itu semua? Sudahkah ananda berterima kasih kepada ibu ananda? Sudahkah ananda mohon ampun kepada ibu ananda? Sungguh...banyak sekali pengorbanan seorang ibu kepada anaknya. Tetapi mengapa seorang anak yang sudah tumbuh besar dan dewasa tidak mau berbakti kepada ibunya? Apakah mereka merasa dirinya itu tidak lagi membutuhkan seorang ibu yang telah membesarkannya dari kecil? Kasih sayang dan pengorbanan seorang ibu tak akan pernah tergantikan oleh apapun, dan akan ada untuk anaknya selamanya, meskipun anaknya tak berbakti kepadanya. Sungguh sangat besar pengorbanan seorang ibu kepada anaknya maka dari itu kita jangan sampai melukai hati seorang ibu yang telah banyak berkorban untuk kita.

Bapak berharap, jika nanti ananda pulang ke rumah agar meminta maaf, berterima kasih dan peluk ibu dan ayah ananda. Selagi kita masih memiliki mereka, selagi mereka masih berada ditengah-tengah kita. Bagaimana jika diantara keduanya atau kedua orang tua kita telah meninggalkan kita, meninggalkan alam dunia ini. Sehingga tidak bisa lagi memberikan kasih sayang, pelukan dan kehangatan bagi kita, tidak lagi bisa melihat kita. Maka tentu kesempatan kita untuk meminta maaf dan berterima kasih kepada mereka tidak akan berguna.

Ucapkan istighfar syahadat dan sholawat (dibaca masing-masing 3 kali), kemudian membacakan do’a untuk kedua orang tua.

Perlu ananda renungi juga, selain sosok ibu yang berarti dalam hidup kita adalah Guru. Perjuangan seorang guru tidak dapat dinilai dengan apapun. Guru merupakan seseorang yang sangat berjasa dalam menuntut ilmu. Gurulah yang membimbing, mengajar hingga kita bisa membaca dan menulis. Senyum indah selalu menghiasi wajahnya. Dia mengisi dengan kesabarannya. Hilang dahagaku yang haus akan ilmu. Jika disaat dia mengajar di depan kelas, namun murid-muridnya tak memperhatikannya, tapi dia tetap sabar. Meskipun ia mengerutkan wajahnya, itu pun tetap dirangkai dengan senyumnya. Tahukah ananda, betapa susahnya, betapa beratnya, dan begitu besarnya perjuangan seorang guru? Jangan pernah ananda coba untuk sakiti hati seorang guru, apalagi membuat ia kecewa dan marah pada ananda!!! Dia yang mengajari banyak hal tentang ilmu pengetahuan maupun ilmu pekerti. Memberi semangat pada kita itulah dia. Dia sangat berjasa dan sangat berpengaruh pada hidup kita. Tanpa guru dunia ini akan hampa. Ada sebuah cerita tentang seorang guru. Mereka mendengar kabar bahwa sang guru dirawat di rumah sakit. Setelah mendengar kabar itu, mereka pun terdiam seribu bahasa. Mereka merenungkan sesuatu hal. Yang mereka pikirkan, apa ini ada hubungannya dengan apa yang telah mereka perbuat tanpa sengaja pada tempo hari? Hanya karena canda yang tak tepat, membuatnya marah pada mereka. Saat dia memberikan tugas, namun mereka menolaknya. Hal ini membuatnya marah, namun itu semua hanya ia pendam. Sehingga membuatnya masuk ke rumah sakit. Apakah ananda pernah terpikirkan akan hal ini? Apakah ananda pernah memperdulikan perasaan guru ananda? Perasaan seorang guru itu begitu peka. Jadi jangan pernah sakiti guru ananda sampai kapanpun. Patuhilah apa yang ia perintahkan!!! Guru bekerja dengan penuh ketulusan jiwa dan memberinya dengan penuh kasih sayang..

Seorang teman adalah tempat dimana kita mencurahkan hati. Namun, sering kita salah menggunakannya. Kita sering membohongi mereka, kita sering menyakiti mereka, bahkan kita sering membuatnya marah. Padahal kita yang salah, tapi apakah pernah ananda yang memulai untuk minta maaf? Mereka yang menemani kita, hari demi hari kita lewati bersama. Atas semua kebaikan-kebaikan mereka dan sebagai tempat curhat terbaik, janganlah pernah kita sakiti mereka. Sahabat sejati akan selalu bersama. Walau raga jauh, tapi hati selalu dekat. Jangan pernah ananda sakiti orang yang ananda sayangi, jika ananda tak ingin kehilangan mereka !!!

Mushofahah

Senin, 01 Juni 2015

572 Hektar Areal Pertanian Menyusut di Sukabumi

SUKABUMI (Pos Kota) – Sekitar 572 hektar areal pertanian di Kabupaten Sukabumi menyusut sepanjang 2012-2013. Menyusutnya luasan areal pertanian tersebut disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sukabumi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.
Pada 2012 jumlah luasan lahan pertanian mencapai 64.599 hektar lalu terjadi degradasi menjadi 64.027 pada 2013. Kondisi tersebut akibat terjadinya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian seperti pemukiman dan seiring menggeliatnya sektor industri.
Menurut Manager FITRA Sukabumi, Ajat Zatnika, berkurangnya luasan areal pertanian juga berimbas kepada berkurangnya jumlah petani. Kondisi ini sehingga berdampak terhadap menurunnya kontribusi produk domestik regional bruto (PDRB) dari sektor pertanian. Pada 2010 jumlah petani tercatat sebanyak 140.383 orang, tapi berkurang menjadi 124.646 orang pada 2011.
“Kontribusi terhadap PDRB sektor pertanian pun turun menjadi Rp6 tiliun per tahun dengan laju pertumbuhan sekitar 0,44 persen,” terang Ajat.
Fitra Sukabumi, kata Ajat, berupaya mendorong reforma agraria karena selama ini secara keagrarian di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, terutama para petani. Apalagi semangat reforma agraria itu lebih kepada penataan kepemilikian dan pemanfaatan pendayagunaan lahan. Ajat melihat selama ini isu reforma agraria tak dimasukkan dalam agenda perencanaan daerah. Padahal, di sisi lain mayoritas warga Kabupaten Sukabumi rata-rata bermata pencaharian sebagai petani.
“Ke depan DPRD bisa mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk duduk bersama membahas permasalahan tersebut. Apalagi selama ini petani selalu diposisikan sebagai subjek yang dirugikan. Kita coba bangun visi bersama untuk mewujudkan semangat reforma agraria ini,” tegas Ajat. (sule/yo)

Sumber diperoleh dari : http://poskotanews.com/2015/05/02/572-hektar-areal-pertanian-menyusut-di-sukabumi/

Senin, 09 Juni 2014

Quo Vadis Anggaran Kab. Sukabumi untuk Kemiskinan



 Oleh : Ajat Zatnika

Anggaran daerah hakikatnya merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan tujuan otonomi daerah. Di dalam APBD tergambar arah dan tujuan pelayanan dan pembangunan dalam kurun satu tahun anggaran, yang menggambarkan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam satu tahun. Atas dasar itulah, APBD harus disusun dengan mengacu pada norma dan prinsip anggaran : Transparan dan Akuntabel; Disiplin Anggaran (efisien, tepat guna, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan); Keadilan Anggaran (penggunaannya harus dialokasikan secara adil untuk kepentingan seluruh kelompok masyarakat); Efisien dan Efektif (harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat).
APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebagai salah satu instrumen kebijakan pemerintah yang paling penting dan konkret karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Anggaran daerah merupakan bentuk operasional dari kebijakan pemerintah untuk menyelenggarakan pembangunan di daerah. Tanpa APBD, pemerintah tidak mungkin bisa melaksanakan kebijakan pembangunan yang indah-indah itu, baik yang tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Sukabumi sesuai Perda No. 13 tahun 2009, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Sukabumi sesuai Perda No. 11 tahun 2010, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2015 dan Renstra SKPD / OPD, yang selanjutnya dijadikan rujukan dalam merumuskan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2015.
Siklus tahunan APBD diawali dengan Musrenbang yang merupakan tahap awal untuk menyusun rencana pembangunan. Musrenbang sebagai arena pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan telah menjadi kebijakan Nasional dengan payung UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 32 Tahun 2004, serta berbagai turunan aturan yang lebih detailnya yaitu PP No. 8 Tahun 2008 dan Permendagri No. 54 tahun 2010.
Anggaran daerah yang tertuang dalam APBD merupakan anggaran rakyat, karena semua anggaran negara maupun daerah bersumber dari rakyat, untuk itu dalam pengalokasiannya pun harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Prioritas kebijakan APBD dalam akselerasi penanggulangan kemiskinan pada dasarnya amanah kebijakan perencanaan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya. Indikator keberhasilan kebijakan APBD hanya dapat dikatakan berpihak pada kebutuhan rakyat manakala dalam kebijakan belanjanya mampu mengatasi secara nyata berbagai persoalan kemiskinan yang ada. Artinya indikator kinerja APBD dan target capaian yang ditetapkan adalah menurunkan angka kemiskinan.
Upaya memberdayakan masyarakat dan melawan kemiskinan harus terus dijadikan agenda penting dalam kegiatan pembangunan. Sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri No. 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2014, bahwa percepatan pengurangan kemiskinan menjadi salah satu agenda pada RKP Tahun 2014 yang menjadi kewajiban daerah mensinkronisasikan kebijakannya dengan kebijakan pemerintahan pusat dengan target penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 8,0% - 10,0%. Pembangunan dalam berbagai bidang harus dilaksanakan dengan spektrum kegiatan yang menyentuh pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan fisiologis berupa : pangan, papan, kesehatan dan pendidikan sehingga segenap anggota masyarakat dapat mandiri, percaya diri, tidak bergantung atau mampu melepaskan dari belenggu struktural yang menyengsarakan, dan meningkat kesejahteraannya.
APBD Kabupaten Sukabumi pada tahun 2014 nampak terlihat untuk total belanja sebesar Rp. 2.290.560.169.000,- mengalami kenaikan sebesar 13,39% dibandingkan total belanja APBD Tahun 2013, sedangkan total pendapatan sebesar Rp. 2.197.664.578.000,- mengalami kenaikan sebesar 14,51% dibandingkan total pendapatan tahun 2013, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 92.895.591.000,-.
Pada komponen pendapatan daerah, APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2014 masih didominasi yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp. 1.743.129.965.000,- (sekitar 79,32%) dari total pendapatan daerah, dengan alokasi DAU sebesar Rp. 1.458.379.433.000,- (83,66% dari total dana perimbangan). Untuk pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2014 sebesar Rp. 355.346.307.000,- (16,17% dari total pendapatan daerah), lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi pendapatan terbesar 45,74% dari total PAD dan yang kedua bersumber dari pajak daerah sekitar 43,32%.
Untuk komponen belanja daerah, bahwa komposisi Belanja Tidak Langsung (BTL) sampai saat ini masih pada posisi lebih besar daripada Belanja Langsung (BL), yaitu BTL sebesar Rp. 1.202.569.702.911,- (52,50% dari total belanja daerah), sedangkan BL sebesar Rp. 1.087.990.466.089,- (47,50% dari total belanja daerah). Komposisi ini dianggap mengalami kemajuan dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2013, perbandingan BTL dan BL adalah 58,38% BTL dan 41,62% BL.
Diskresi Kabupaten Sukabumi (Kewenangan/Keleluasaan Daerah dalam mengelola keuangan daerah) pada APBD tahun 2014 sebesar Rp. 1.035.658.169.089 (47,13% dari total Pendapatan Daerah). Sedangkan Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) Kabupaten Sukabumi pada APBD tahun 2012 sebesar 16,17% hal ini mengindikasikan bahwa Kemampuan Keuangan Kabupaten Sukabumi masih termasuk kategori sangat kurang. Adapun Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Sukabumi pada APBD tahun 2012 adalah sebesar 19,29%, hal ini berarti bahwa tingkat ketergantungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap bantuan pemerintah pusat dan provinsi masih tinggi.
Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik di daerah, transparansi, partisipasi dan akuntabilitas merupakan dasar bagi perubahan yang lebih luas. Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan prasyarat bagi tumbuhnya partisipasi publik dalam berbagai proses pengambilan keputusan, yang pada akhirnya menyebabkan terciptanya akuntabilitas pemerintahan. Partisipasi tidak akan berarti banyak jika masyarakat tidak mendapat akses yang adil untuk memperoleh informasi yang relevan yang seharusnya mendasari keputusan mereka. Sebaliknya, jika masyarakat mendapatkan informasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, keputusan ini lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan hak masyarakat atas tranparansi, partisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat terpenuhi.
Dengan adanya jaminan hak warga untuk memperoleh informasi berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61. Bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dalam kontek negara, informasi merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Karenanya, UU Keterbukaan Informasi Publik didasarkan atas Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karenanya keterbukaan informasi publik wajib dilakukan agar kedaulatan rakyat tetap terjunjung dan proses penyelenggaraan tata pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Disisi lain upaya penanggulangan kemiskinan tidak akan terlepas dari data kemiskinan yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam membuat kebijakan, namun persoalan yang terkait kemiskinan dari mulai data kemiskinan dan penerima manfaat program kemiskinan belum terselesaikan secara konstruktif. Beberapa  persoalan terkait kemiskinan diantaranya : beragamnya data kemiskinan (masing-masing institusi memiliki data kemiskinan yang berbeda), minimnya pemanfaatan data kemiskinan untuk perencanaan & penganggaran, ketidaksesuaian & ketidaktepatan penerima manfaat & sasaran program penanggulangan kemiskinan, ketersediaan data kemiskinan yang tidak update pertahun.

Rabu, 28 Mei 2014

Peluang Penanggulangan Kemiskinan melalui Reforma Agraria di Kab. Sukabumi

Oleh: Ajat Zatnika


Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain: tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi, geografis, gender, dan kondisi lingkungan.


Kemiskinan di Kabupaten Sukabumi walaupun secara agregat berkurang dari tahun ke tahun, namun kemiskinan masih menjadi masalah prioritas sekaligus tantangan yang harus diselesaikan ke depan. Berdasarkan  data  dari  BPS,  secara  persentase  terjadi  penurunan jumlah  Penduduk  miskin  dari  tahun  ke  tahun.  Tercatat  dari  tahun  2010 jumlah  penduduk  miskin  mencapai  10,65  %,  menurun  menjadi  10,33  % pada tahun 2011 dan pada tahun 2012 sebesar 9,72 %. 

Kemiskinan di Kabupaten Sukabumi diduga sebagai akibat dari kepemilikan sumberdaya yang tidak merata, pendapatan dan pengeluaran yang tidak seimbang serta ketidaksamaan kesempatan berusaha.  Hal ini salah satunya berkaitan dengan pertambahan jumlah pengangguran dan angkatan kerja tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai. Penanganan masalah ketenagakerjaan masih merupakan agenda yang perlu mendapat perhatian serius, karena masalah tersebut memiliki kepekaan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat maupun terhadap keamanan dan stabilitas daerah/ regional. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2011 mencapai 62,05%, pada tahun 2012 angka TPAK mencapai 63,11%. Pada tahun 2011 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 9,47% dan pada 2012 mencapai 9,74% lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 10%. Meskipun pertumbuhan jumlah angkatan kerja meningkat namun disisi jumlah pengangguran pun terus mengalami kenaikan. Melihat kondisi tersebut perlu ada terobosan-terobosan yang inovatif untuk mengatasi permasalahan tingginya angka pengangguran di Kabupaten Sukabumi, misalnya dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada. Kabupaten Sukabumi merupakan daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam, akan tetapi tidak bisa dimanfaatkan dan dikelola langsung oleh Daerah.


Beberapa  potensi  dan  sumber  daya  daerah  yang  masih  dapat dioptimalkan  untuk  meningkatkan  kualitas  pembangunan  dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi :
1.     Potensi  kepatuhan  para  pihak  (institusi  pemerintah,  swasta,  dan masyarakat)  yang  belum  optimal  dan  konsisten  dalam  melaksanakan peraturan  perundangan  atau  hasil  kesepakatan  yang  telah  ditetapkan bersama,  terutama  komitmen  terhadap  hasil  dokumen  perencanaan daerah.
2.    Potensi  penataan  organisasi  perangkat  daerah  akan  lebih  optimal apabila  diikuti  dengan  penataan  aparatur  secara  proporsional  dan berbasis kompetensi, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan.
3.       Potensi  peran  serta  masyarakat  dan  dunia  usaha  serta  pembagian peran  kelembagaan  masyarakat  terutama  di  tingkat  Desa  dan Kecamatan yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang efektivitas  manajemen  pembangunan  dan  penyelenggaraan pemerintahan daerah.
4.    Potensi  pengelolaan  sumber  daya  alam  dan  lingkungan  yang  belum sepenuhnya  mengacu  pada  rencana  tata  ruang  dan  rencana pembangunan daerah, baik jangka panjang, jangka menengah maupun tahunan. Termasuk potensi pemanfaatan lahan ex-erfpacht/HGU di Kabupaten Sukabumi yang telah di redistribusikan kepada warga/dilegalisasi oleh Pemerintah melalui BPN pada program Reforma Agraria berupa aset dan akses reform.
5.     Potensi anggaran daerah, yang PAD nya terus mengalami peningkatan pada tahun 2014 mencapai 16% dari total Pendapatan Daerah. Bahwa kebijakan daerah tanpa ditunjang dengan PAD yang baik, maka proses pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Dalam hal pengelolaan PAD ini, perlu dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel. Sehingga program dan kebijakan daerah bisa dipastikan dapat teratasi dengan pemanfaatan PAD secara efektif dan tepat sasaran berdasarkan target capaian pembangunan daerah.
Jumlah  penduduk  Kabupaten  Sukabumi  dari  tahun  ke  tahun mengalami  peningkatan.  Berdasarkan  data  BPS  Tahun 2012  (survei  sosial  ekonomi  nasional),  penduduk  Kabupaten  Sukabumi tercatat  sebanyak  2.408.338  jiwa,  dengan  komposisi  penduduk  laki-laki sebanyak  1.227.409  jiwa dan penduduk perempuan sebanyak  1.180.929 jiwa.  Data  proyeksi  sementara  dari  BPS,  jumlah  penduduk  Kabupaten Sukabumi  pada  tahun  2013  adalah  2.441.813  orang  atau  diproyeksikan ada kenaikan sebesar 1,39% dari tahun 2012.
Di sisi lain, di Kabupaten Sukabumi dari ke-9 sektor/lapangan usaha, yang  berkontribusi  terbesar terhadap PDRB Kabupaten Sukabumi adalah sektor pertanian rata-rata sebesar 5,79 Trilyun rupiah pertahun, pada tahun 2012 sektor pertanian berkontribusi sebesar 6,02 Triliyun rupiah dengan tanaman bahan makanan salah satu faktor pendukung tingginya PDRB dari sektor pertanian (3,20 Trilyun rupiah),  disusul  kemudian  oleh  sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 5,63 Trilyun rupiah dengan faktor pendukung terbesar dari perdagangan besar dan eceran sebesar 4,73 Trilyun rupiah.
Sektor pertanian dengan jumlah kontribusi terbesar, namun sayangnya berdasarkan angka hasil pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2013, jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan sebanyak 63.046 rumah tangga dari 354.800 rumah tangga pada tahun 2003 menjadi 291.754 rumah tangga pada tahun 2013, yang berarti menurun sebesar 1,77 persen per tahun.

Hal terbukti bahwa semakin berkurangnya tenaga kerja di sektor pertanian maka semakin berkurangnya lahan sawah dan  tambak. Bahkan jumlah rumah tangga usaha pertanian gurem di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan dari tahun 2003 sebanyak 282.047 menjadi 228.343 pada tahun 2013.
Berdasarkan rancangan RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2015 bahwa perekonomian Kabupaten Sukabumi tahun 2015 dan tahun 2016 masih bertumpu pada basis produksi pertanian, kontribusinya diproyeksikan sebesar 25-30%. Namun demikian laju pertumbuhannya relatif rendah pada kisaran 2-3%, ini dikarenakan sektor pertanian merupakan sektor usaha yang memiliki nilai tambah (value added) yang kecil dibandingkan sektor usaha lainnya.  Pada masa yang akan datang diharapkan terjadi pergeseran kontribusi perekonomian Kabupaten Sukabumi dari sektor usaha pertanian kepada sektor usaha industri dan jasa dengan tetap mempertahankan produksi pertanian dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kemiskinan struktural atau proses pemiskinan di negeri ini, khususnya di Kabupaten Sukabumi terjadi karena hilangnya aset dan akses produksi masyarakat miskin, khususnya di perdesaan. Oleh karenanya, upaya penanggulangan kemiskinan di Jawa Barat selayaknya diarahkan pada upaya-upaya sistematis untuk mengembalikan penguasaan aset dan akses produksi kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin di perdesaan.