SUKABUMI, KOMPAS.com - RSUD R Syamsudin SH, Kota
Sukabumi, Jabar, berencana menaikkan biaya perawatan untuk menutupi
kebutuhan operasional dan perawatan. Rata-rata kenaikan 30 persen, dan
selambat-lambatnya diberlakukan Mei mendatang.
Kenaikan ini untuk
mencukupi kebutuhan operasional rumah sakit, dan juga memperbaiki
tingkat pendapatan asli daerah sementara (PADS).
"Selain itu,
kenaikan untuk menambah subsidi silang pada bulan-bulan tertentu saat
banyak pasien," kata Direktur RSUD R Syamsudin SH, Suherman, Senin
(12/3/2012).
Ia mengatakan, kenaikan biaya pelayanan itu
didasarkan pada Perda Nomor 21/2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Kelas 3RSUD R Syamsudin SH, yang ditetapkan pada 30 Desember
2011.
Akibat dari peraturan tersebut, biaya rawat inap di Kelas 3
yang sebelumnya Rp 30.000 per hari, meningkat menjadi Rp 50.000 per
hari. Rinciannya, Rp 35.000 untuk biaya jasa rumah sakit, dan Rp 15.000
untuk biaya jasa pelayanan. Biaya tindakan medis menjadi Rp 4.500 hingga
Rp 15.000, tergantung jenis tindakannya.
Suherman menambahkan,
mata biaya operasional yang dimaksud, antara lain untuk membiayai
tagihan listrik, air, pemeliharaan peralatan, serta makanan bagi pasien.
Sementara untuk peremajaan alat kesehatan seperti pemutakhiran sarana
operasi, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Total
penerimaan rumah sakit itu pada 2011 menurut Suherman sekitar Rp 87
miliar. Sebesar 56 persen di antaranya digunakan untuk biaya operasional
dan perawatan rumah sakit. Sisanya digunakan untuk biaya peningkatan
kapasitas SDM (sumber daya manusia).
"Kenaikan biaya operasional itu nantinya juga untuk rekrutmen perawat baru," lanjut Suherman.
Pengguna
jasa rumah sakit keberatan dengan rencana kena ikan biaya tersebut.
Terlebih lagi, saat ini, masyarakat sedang cemas dampak dari rencana
kenaikan harga BBM. Kenaikan biaya operasional disebutkan memberatkan
masyarakat yang tidak mendapat layanan baik Jamkesmas maupun Jampersal.
"Jika
rumah sakit tetap menaikkan biaya pelayanan, kami berharap ada
perbaikan jasa kepada kami. Salah satunya adalah ketepatan jadwal
pemeriksaan dokter. Ibu mertua saya sudah dua hari dirawat inap di sini,
tetapi belum sekalipun diperiksa oleh dokter," kata Endin (42), warga
Kecamatan Cisaat yang sedang menjaga mertuanya.
Ajat Zatnika,
Manager Program Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA)
Sukabumi, mengatakan, pihak rumah sakit harus memberi jaminan kepada
masyarakat akan adanya peningkatan kualitas layanan kesehatan. Salah
satunya menyangkut ketersediaan dokter dan kecakapan perawat.
"Dokter
yang bertugas di rumah sakit harus memprioritaskan melayani pasien yang
dirawat di rumah sakit, bukan yang di tempat praktek pribadi mereka.
Hal ini masih sering terjadi di sejumlah rumah sakit pemerintah," kata
Ajat.
Sumber diperoleh dari : http://regional.kompas.com/read/2012/03/12/22594628/Pasien.Dibebani.Kenaikan.Biaya.Operasional..